Edukasi Mitigasi Bencana dan Muhasabah

Image
Dalam beberapa bulan terakhir, bangsa kita dilanda musibah bertubi-tubi. Gempa bumi Cianjur, Garut, daerah lain, dan erupsi Semeru. Bencana alam ini tidak hanya berakibat jatuhnya rusaknya fasilitas umum, sarana pendidikan, rumah ibadah pemukiman, terhambatnya konektivitas akibat tanah longsor, jalan terbelah dan rusak, dan sebagainya, tetapi korban jiwa juga cukup banyak berjatuhan, termasuk korban bencana yang harus mengungsi dan tinggal sementara di barak-barak atau tenda-tenda dengan keterbatasan fasilitas dan kebutuhan pangan.

Fenomena bencana alam yang kerap melanda warga bangs aini tentu dapat dijelaskan dengan pendekatan saintifik. Misalnya, wilayah nusantara berada di wilayah cincin api (ring fire) yang potensial menyebabkan gempa, erupsi, tanah longsor, dan sebagainya. Akan tetapi, penjelasan ilmiah logis hanyalah memuaskan nalar intelektual, tidak memberikan ketenangan spiritual dan kemantapan sandaran vertikal kepada Allah SWT, Sang Pencipta alam semesta. Karena itu, pemahaman fenomena bencana alam penting didekati dari perspektif spiritual dan moral (agama) melalui edukasi mitigasi bencana.

Edukasi mitigasi bencana menjadi sangat penting dilakukan oleh pihak terkait (pemerintah, Lembaga Pendidikan, organisasi sosial keagamaan, partai politik, LSM, dan sebagainya) untuk menumbuhkan kesadaran dan kesiapsiagaaan warga bangsa dalam menghadapi bencana. Edukasi mitigasi bencana diharapkan dapat meminimalisir jumlah korban jiwa dan harta benda. Edukasi mitigasi bencana tidak hanya berupa penyampaian informasi dan penguatan kognisi warga masyarakat tentang pentingnya mengenali potensi ancaman terjadinya bencana alam, tetapi juga peneguhan sikap dan Langkah strategis yang harus dilakukan ketika terjadi bencana.

Edukasi Mitigasi Bencana

Dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana ditegaskan bahwa penanggulangan bencana tidak hanya terpaku pada tahap darurat, tetapi juga mencakup tahap pra bencana dan pasca bencana. Undang-undang tersebut juga menetapkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pendidikan, pelatihan dan keterampilan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, baik dalam situasi tidak terjadi bencana, maupun situasi terdapat potensi bencana.

Menurut UNICEF, dari hasil survei ditemukan sangat banyak satuan pendidikan atau peserta didik dan guru, yang terdampak akibat bencana alam. Merujuk kepada buku pendidikan tangguh bencana yang diterbitkan pada 2019, lebih dari 12 tahun terhitung dari tahun 2000-2018, terdapat 12 juta siswa atau peserta didik, dan lebih dari 60.000 satuan pendidik terdampak bencana. Oleh karena itu, menurut UNICEF, ada empat komponen utama dalam mitigasi bencana, yaitu: fasilitas sekolah yang aman, manajemen bencana sekolah dan pendidikan, pengurangan risiko bencana, dan inklusif dalam melakukan kesiapsiagaan bencana di satuan pendidikan di seluruh jenjang.

Esensi edukasi mitigasi bencana adalah gerakan penyadaran, pemahaman, dan peningkatan partisipasi publik (masyarakat) dalam  memahami potensi rawan bencana alam (gempa bumi, tanah longsor, banjir bandang, rob, tsunami, erupsi gunung berapi, kekeringan, kebakaran hutan, dan sebagainya), sehingga diharapkan tumbuh kesadaran kolektif, deteksi dini, strategi dan  aksi antisipatif bagi masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana agar selamat, tidak menjadi korban. Menurut UU 24 Tahun 2007, mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

Ajaran Islam terkait dengan edukasi mitigasi bencana sangat jelas. Misalnya, ketika terjadi wabah seperti Covid-19. Nabi Muhammad SAW pernah mengedukasi umatnya untuk tidak mendekat daerah yang terkena wabah (tha’un). Akan tetapi, apabila berada di daerah yang terkena wabah dilarang untuk keluar. "Apabila kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR al-Bukhari). Hal ini merupakan bentuk edukasi mitigasi yang bertujuan sangat positif: mengurangi risiko jatuhnya banyak korban dan menghindari penularan wabah.

Edukasi mitigasi bencana dalam perspektif Islam tentuk bertujuan untuk: (1) mengurangi risiko dan dampak yang ditimbulkan, khususnya bagi warga masyarakat; (2) menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya mengenali, memahami, menyikapi, dan mengambil Langkah strategis dalam mengantisipasi terjadinya bencana; (3) Meredisain landasan (pedoman) perencanaan pembangunan di kawasan rawan bencana (ada kemungkinan pentingnya kebijakan relokasi pemukiman warga atau pembangunan kembali pemukiman dengan desain konstruksi tahan gempa,  bebas banjir dan longsor, dan sebagainya); dan (4) meningkatkan kognisi warga masyarakat dalam menghadapi dan meminimalisir risiko bencana, sehingga masyarakat dapat bertahan hidup dan beraktivitas secara aman dan nyaman.

  • Front Brakes Repair $225.95 Plus Parts
  • Rear Brakes Repair $225.95 Plus Parts
  • Axle $225.95 Plus Parts
  • Starters / Alternators $225.95 Plus Parts